DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono Anung terkait program pemutihan Ijazah

photo author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 12:38 WIB
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono Anung terkait program pemutihan Ijazah
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono Anung terkait program pemutihan Ijazah

JAKARTA INSIDER - DPRD DKI Jakarta memberikan apresiasi penuh terhadap program kerja Gubernur Pramono Anung terkait pemutihan ijazah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan bahwasanya DPRD DKI Jakarta mengapresiasi program kerja Gubernur Pramono Anung terkait pemutihan ijazah.

Baca Juga: Embarkasi Jakarta Pondok Gede berangkatkan 4.028 Jamaah Haji dengan maskapai Garuda Indonesia

Hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Alia Noorayu Laksono.

Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Alia Noorayu Laksono mendukung program pemutihan ijazah bagi warga Jakarta yang digagas Gubernur Pramono Anung. 

Dia kerap menemukan kasus ijazah ditahan oleh sekolah setiap menemui warga di daerah pemilihannya. 

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya tetap buka di Hari Minggu, ini 2 lokasinya!

"Selalu ada saja warga yang saya temui mengatakan belum memegang ijazahnya," ujar Alia.

Menurut dia, kendala finansial menjadi penyebab utama warga Jakarta tidak mampu menebus ijazah dari sekolah.

 Padahal, ijazah merupakan salah satu syarat dalam mencari pekerjaan formal.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jakarta Hari ini, warga Jaksel dan Jaktim wajib sediakan payung jika ingin bepergian!

 Alia menegaskan mendukung kebijakan Gubernur Pramono menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jakarta untuk menebus ijazah warga yang ditahan sekolah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: DPRD DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X