JAKARTA INSIDER - Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi untuk pembuatan SIM ( Surat Izin Mengemudi ) di 5 titik di DKI Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan pembuatan SIM di 5 lokasi yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Melalui informasi akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
• Jaktim di Mall Grand Cakung;
• Jakut di LTC Glodok;
Baca Juga: Danantara kelola aset Rp16.000 Triliun, dapat mandat kawasan GBK, tegas tolak korupsi!
• Jaksel di parkiran Arion Mall Jalan Pemuda Rawamangun;
• Jakbar di Mall Citraland;
• Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli berikut fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Artikel Terkait
Slank Berduka, Kaka Kenang Perjuangan Bunda Iffet Membebaskan Band dari Jeratan Narkoba
Promedia Teknologi Indonesia akan menggelar event roadshow dan seminar bisnis untuk Jurnalis hingga Pengusaha Media
Presiden RI Prabowo Subianto terima kunjungan para Pengusaha dari Korea Selatan, sebut akan tambah investasi besar untuk Indonesia
Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, para Pengusaha Korea Selatan berikan apresiasi dengan keterbukaan Pemerintah Indonesia
ASN wajib naik transportasi umum tiap Rabu, Pemprov Jakarta terapkan aturan swafoto sebagai bukti