"Kalau ada niat jahat, dari awal masalah muncul, semua kerja sama bisa dibatalkan. Tapi kan kami tetap berusaha menjaga program ini tetap berjalan," lanjutnya.
Ezra menambahkan, perbedaan pendapat seharusnya tidak mengganggu jalannya program, apalagi sampai memutuskan kerja sama yang sudah dibangun demi kepentingan masyarakat luas.
Saat ini, proses hukum terus berjalan. Pihak kepolisian tengah mendalami laporan Ira Mesra, termasuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, demi mengungkap kebenaran di balik perselisihan ini.***
Artikel Terkait
Warisan Bunda Iffet, program rehabilitasi narkoba tetap dilanjutkan Slank
LG batal investasi proyek baterai RI, Pengamat ekonomi: Dampaknya bisa goyang harga pangan
Faktor-faktor yang membuat perempuan rentan menjadi korban kekerasan
Hoaks: Tautan pendaftaran CPNS 2025 di Kementerian Pariwisata
Konflik dapur MBG Kalibata vs Yayasan MBN, tunggakan hampir Rp1 Miliar dan polemik harga porsi