“Jadi ini bukan sekadar regulasi, tapi implementasi yang harus benar-benar dikawal,” katanya.
Dalam diskusi yang sama, Herman N. Suparman dari KPPOD menyampaikan bahwa sejak berlakunya skema opsen di bawah UU HKPD, mayoritas provinsi mengalami kenaikan tarif PKB.
“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB. Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri,” jelas Herman.
Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan fiskal agar tidak memperburuk kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.***
Artikel Terkait
BKN tanggapi pengunduran diri ribuan CPNS 2024: Ini penyebabnya
Formula E 2025 siap digelar di Jakarta pada Juni mendatang
Kasus pagar laut Tangerang, 4 Tersangka dapat penangguhan penahanan
Polisi ungkap barang bukti dari penangkapan Fachri Albar terkait kasus narkoba
Polda Jabar pantau ancaman terhadap Gubernur Deddy Mulyadi