“Saya ingin proses rekrutmen ini dilakukan secara transparan, tanpa ada perlakuan khusus atau pilih kasih. Kita tidak boleh salah memilih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti sistem pembelajaran di rumah sakit tempat para PPDS menjalani pelatihan.
Budi mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, proses pembelajaran tidak dilakukan langsung oleh konsulen atau tenaga ahli utama, melainkan oleh senior yang belum tentu memberikan bimbingan sesuai standar kualitas yang diharapkan.
Baca Juga: Setelah sah menjadi istri Yong Jun Hyung, Hyuna akan kembali sebagai Solois dengan album baru
“PPDS banyak yang belajar bukan dari konsulen, melainkan dari senior. Ini mempengaruhi kualitas pendidikan dan bisa berdampak pada etika profesional mereka,” pungkas Menkes.
Langkah reformasi ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Terutama dalam memastikan bahwa setiap calon dokter tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi dan mampu menjaga etika profesi.***
Artikel Terkait
Sering main di TPA tanpa alas kaki, bocah 3 tahun di Jember terinfeksi cacing pita
Cerita unik dari seorang Chef di Mesir masak Mie Nyemek untuk Prabowo
Gubernur Pramono berencana jadikan Jakarta sebagai destinasi olahraga Internasional
LPSK amankan Pekerja Migran korban kekerasan di Kamboja
Pemerintah Provinsi Riau bersama dengan Polda kini bergerak demi mewujudkan Swasembada pangan yang berkelanjutan