"Bapak Presiden sangat peduli dengan kondisi ini. Kami terus berdiskusi untuk merumuskan aturan yang bisa melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital," ujar Meutya.
Baca Juga: Isu selingkuh mencuat, Atalia ungkap rasa cemburu saat Ridwan Kamil jadi Wali Kota Bandung
Isi Aturan dan Langkah Pemerintah
PP yang telah disahkan ini mencakup berbagai kebijakan untuk melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya, di antaranya:
Penguatan Literasi Digital: Anak-anak dan orang tua akan diberikan edukasi tentang keamanan internet dan dampak negatif media sosial.
Pengawasan Platform Digital: Penyedia layanan media sosial wajib menyediakan fitur perlindungan anak dan bertanggung jawab atas konten yang beredar.
Baca Juga: Lolly mulai terang-terangan sindir musuh-musuh Nikita Mirzani, Netizen: Kami mendukungmu..
Peningkatan Penegakan Hukum: Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap konten negatif, termasuk pornografi anak, perjudian online, dan cyberbullying.
Dengan aturan ini, pemerintah berharap masa depan anak-anak Indonesia bisa lebih aman dan terlindungi dari dampak buruk teknologi.
"Kami di sini bekerja untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia," tutup Prabowo.***
Artikel Terkait
Mau mudik Naik Motor? Ini saran Dokter agar tak mudah lelah di jalan
Kapolri: Puncak arus mudik diperkirakan terjadi malam ini
Polisi bongkar jaringan Narkoba, 2 tersangka ditangkap di Bantaran Sungai Martapura
Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini, Ini Titik One Way di Tol Trans Jawa
Arus Mudik Lebaran 2025: Hampir 1 Juta kendaraan tinggalkan Jakarta, sistem one way diterapkan