Prabowo sahkan aturan perlindungan anak di medsos, cegah dampak negatif dunia digital

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 20:52 WIB
Presiden Prabowo sahkan undang-undang perlindungan anak untuk cegah dampak negatif
Presiden Prabowo sahkan undang-undang perlindungan anak untuk cegah dampak negatif

JAKARTA INSIDER – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Aturan ini disusun bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dan diumumkan di Istana Negara pada Jumat (28/3).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital bisa membawa kemajuan pesat bagi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang tepat, teknologi juga bisa merusak moral dan psikologi anak-anak.

Baca Juga: Terungkap! Oknum TNI AL diduga bunuh wartawan Juwita, keluarga bongkar rencana pernikahan Mei 2025

"Teknologi digital ini bisa membawa kemajuan bagi kemanusiaan. Tapi jika tidak dikelola dengan baik, bisa merusak sendi-sendi kehidupan, akhlak, serta psikologi anak-anak kita," ujar Prabowo.

Ia juga mengimbau anak-anak Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet dan tidak ikut serta dalam hal-hal negatif.

"Hati-hati, anak-anak semua. Jangan terpengaruh hal-hal buruk di internet. Belajarlah dengan baik, karena masa depan kalian dan Indonesia sangat cerah," tambahnya.

Baca Juga: Tak hanya terkena isu perselingkuhan, Ridwan Kamil akan menjalankan pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan korupsi Bank BJB

Kondisi Mengkhawatirkan: Jutaan Anak Indonesia Terpapar Konten Berbahaya

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa aturan ini lahir dari keprihatinan Prabowo terhadap meningkatnya kejahatan terhadap anak di dunia maya.

Menurut data yang ia paparkan, situasi saat ini sangat mengkhawatirkan:

5,5 juta kasus pornografi anak ditemukan dalam empat tahun terakhir di Indonesia, menjadikan negara ini sebagai negara keempat dengan kasus terbanyak di dunia. 48% anak Indonesia mengalami perundungan online atau cyberbullying.

Baca Juga: Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Israel terus membatasi warga Palestina yang beribadah di Masjid Al Aqsa

80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online, yang bisa berdampak buruk pada perkembangan mental dan sosial mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X