JAKARTA INSIDER – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Aturan ini disusun bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dan diumumkan di Istana Negara pada Jumat (28/3).
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital bisa membawa kemajuan pesat bagi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang tepat, teknologi juga bisa merusak moral dan psikologi anak-anak.
Baca Juga: Terungkap! Oknum TNI AL diduga bunuh wartawan Juwita, keluarga bongkar rencana pernikahan Mei 2025
"Teknologi digital ini bisa membawa kemajuan bagi kemanusiaan. Tapi jika tidak dikelola dengan baik, bisa merusak sendi-sendi kehidupan, akhlak, serta psikologi anak-anak kita," ujar Prabowo.
Ia juga mengimbau anak-anak Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet dan tidak ikut serta dalam hal-hal negatif.
"Hati-hati, anak-anak semua. Jangan terpengaruh hal-hal buruk di internet. Belajarlah dengan baik, karena masa depan kalian dan Indonesia sangat cerah," tambahnya.
Kondisi Mengkhawatirkan: Jutaan Anak Indonesia Terpapar Konten Berbahaya
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa aturan ini lahir dari keprihatinan Prabowo terhadap meningkatnya kejahatan terhadap anak di dunia maya.
Menurut data yang ia paparkan, situasi saat ini sangat mengkhawatirkan:
5,5 juta kasus pornografi anak ditemukan dalam empat tahun terakhir di Indonesia, menjadikan negara ini sebagai negara keempat dengan kasus terbanyak di dunia. 48% anak Indonesia mengalami perundungan online atau cyberbullying.
80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online, yang bisa berdampak buruk pada perkembangan mental dan sosial mereka.
Artikel Terkait
Mau mudik Naik Motor? Ini saran Dokter agar tak mudah lelah di jalan
Kapolri: Puncak arus mudik diperkirakan terjadi malam ini
Polisi bongkar jaringan Narkoba, 2 tersangka ditangkap di Bantaran Sungai Martapura
Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini, Ini Titik One Way di Tol Trans Jawa
Arus Mudik Lebaran 2025: Hampir 1 Juta kendaraan tinggalkan Jakarta, sistem one way diterapkan