Dengan berbagai langkah yang disiapkan, Menaker berharap para pekerja yang terdampak dapat segera bangkit dan menemukan solusi terbaik bagi masa depan mereka.
Pemerintah juga mengimbau kepada perusahaan lain agar mempertimbangkan langkah-langkah alternatif sebelum melakukan PHK, guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia.
***