Adapun di momen yang sama Tim Kurator PT Sritex menuturkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses pengambilan keputusan terhadap investor yang akan mengelola aset Sritex selanjutnya dengan skema yang baru hingga nantinya dapat mempekerjakan kembali karyawan Sritex.
“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” tutur Nurma Sadikin.***
Artikel Terkait
Dua Pendaki Meninggal Dunia Akibat Hipotermia di Gunung Cartenz Mimika Papua Dipulangkan ke Jakarta, Fiersa Besari Selamat
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya: Ada Sindikat dan Permufakatan Jahat yang Terjadi secara Sistematis di Tubuh Pertamina, Perlu Audit Total
Anggota Parlemen Soroti Aksi Pamer Anak Kapolda Kalsel: Tidak Pantas Pamer Harta di Tengah Efisiensi Anggaran
Apakah Boleh Pekerja Berat Tidak Berpuasa Ramadan dengan Alasan Beban dan Risiko Kerja?
Jenazah dua Pendaki Gunung Carstensz tiba di Jakarta, keluarga berduka