JAKARTA INSIDER - Belakangan ini, isu mengenai Pertamax oplosan kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Banyak pengguna kendaraan khawatir bahwa bahan bakar yang mereka gunakan telah dicampur dengan zat lain seperti Pertalite, solar, atau bahan kimia berbahaya yang dapat merusak mesin.
Menanggapi hal ini, Pertamina dengan tegas membantah adanya praktik pengoplosan di SPBU resmi dan memastikan bahwa seluruh produk BBM yang disalurkan telah melewati standar kontrol kualitas yang ketat.
Baca Juga: Hoaks beredar! Pertamina tegaskan tidak ada praktik pengoplosan Pertamax dengan Pertalite
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Vice President Corporate Communication Pertamina menegaskan bahwa setiap bahan bakar yang dipasok ke SPBU telah melalui berbagai tahapan.
Seperti pengawasan, mulai dari kilang, terminal distribusi, hingga tangki penyimpanan di SPBU.
Jika terjadi dugaan perbedaan kualitas BBM, Pertamina siap melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Pertamina bantah keras! Isu pengoplosan Pertamax dengan Pertalite tidak benar
Selain itu, Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian BBM dari sumber yang tidak jelas, karena bisa jadi bahan bakar yang beredar secara ilegal tidak memenuhi standar kualitas.
SPBU resmi Pertamina telah dilengkapi dengan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa bahan bakar yang dijual aman digunakan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan di SPBU dapat melaporkannya melalui layanan pelanggan resmi Pertamina agar dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bukan sekadar Isu! Dugaan keterlibatan Oknum dalam kasus Pertamax Oplosan
Pertamina juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum terbukti kebenarannya, terutama jika sumber informasinya tidak jelas.
Dalam upaya menjaga kepercayaan publik, Pertamina terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur distribusi BBM dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal yang dapat merugikan konsumen.