Tata Kelola yang Belum Transparan
Menurut Capt. Hakeng, kasus ini juga mencerminkan ketidakjelasan dalam tata kelola proyek yang memanfaatkan ruang laut.
Investigasi gabungan berbagai instansi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi tujuan akhir pemagaran tersebut.
Jika hal ini terkait dengan rencana reklamasi, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proses reklamasi mematuhi standar ekologis dan melibatkan partisipasi masyarakat serta ahli terkait untuk meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.
Solusi untuk Masa Depan
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola ruang laut yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan.
Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengelolaan ruang laut.
“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi tetapi juga identitas dan bagian dari keberlanjutan bangsa. Dengan pendekatan yang melibatkan hukum, ekologi, dan sosial, Indonesia dapat memastikan kekayaan lautnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Capt. Hakeng.**
CP:
Capt. Hakeng - 085810280811.***
Artikel Terkait
Presiden RI Prabowo Subianto berhasil menggandeng Sultan Qatar bersama membangun sejuta rumah untuk rakyat Indonesia
Hari ke 459 genosida Israel di Gaza Palestina korban tewas mencapai 45.885 dan 109.196 warga sipil mengalami luka parah
Ini 8 manfaat tertawa bagi lansia, dari mampu memperkuat jantung sampai menjaga ingatan agar tetap tajam
30 Restoran Terbaik di Jakarta menurut TripAdvisor dengan menu paket komplit !
10 hotel terbaik di Jakarta menurut Agoda, cocok untuk healing dan staycation!