JAKARTA INSIDER - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwasanya anggaran negara sebesar Rp.71 Triliun akan digunakan hari ini pertanggal 6 Januari untuk program makanan bergizi.
Prabowo Subianto mengatakan bahwasanya anggaran negara Rp.71 Triliun untuk program makanan bergizi akan dimulai pada tanggal 6 Januari yaitu hari ini.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dimulai, Senin (6/1/2024), hari ini. Pelaksanaan perdana program ini tercatat tepat pada hari ke-78 masa kerja Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, MBG akan dimulai di 190 titik tersebar. Secara keseluruhan tersebar di 26 provinsi.
"Ini merupakan tonggak bersejarah untuk bangsa Indonesia. Pertama kalinya Indonesia melaksanakan program pemenuhan gizi berskala nasional untuk balita, anak-anak sekolah, santri, ibu hamil dan menyusui," kata Hasan dalam keterangannya ditulis, Senin, (5/1/2025).
Hasan menuturkan, terdapat190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG siap beroperasi. Informasi tersebut diterimanya dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dapur-dapur itu tersebar di 26 provinsi, mulai dari Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Riau. Ada pula Lampung, Banten, Jawa Barat, D.K.I. Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Kemudian, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Maluku Utara. Lalu ada Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.
Hasan mengatakan, setiap dapur MBG dikelola oleh seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala SPPG bekerja sama dengan ahli gizi dan akuntan untuk memastikan pengawasan terhadap kualitas gizi dan distribusi makanan.
Artikel Terkait
Program makanan bergizi Prabowo Subianto dimulai hari ini, berikut daftar 190 dapur MBG di 26 Provinsi Indonesia
Beredar kabar PSSI akan pecat Shin Tae Yong, Erick Tohir akan menggelar jumpa pers siang ini
PSSI akan pecat Shin Tae Yong dari jabatan sebagai pelatih Timnas Indonesia, media Korsel sindir Erick Tohir
Mahkamah Konstitusi resmi menghapus sistem Presidential Threshold, Partai Golkar langsung melakukan peninjauan terkait batas persyaratan Parpol
Mahkamah Konstitusi resmi menghapus sistem Presidential Threshold, Anggota Komisi II DPR RI sebut persiapan membentuk omnibus law