Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, PLN gelar mudik bersama BUMN 2024, begini cara daftar dan tahapannya

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 17:02 WIB
PLN gelar mudik gratis bersama BUMN. (dok. PLN)
PLN gelar mudik gratis bersama BUMN. (dok. PLN)

3. Buka Aplikasi PLN Mobile dan klik banner Mudik Asyik bersama BUMN untuk mengisi form pendaftaran.

4. Mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk

peserta individu dan Kartu Keluarga (KK) untuk peserta keluarga, di mana 1 KK maksimal 4 orang.

Baca Juga: Masjid Tjia Kang Ho Potret Akulturasi Budaya Tionghoa, Islam dan Betawi

5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan.

6. Untuk menjaga komitmen peserta mudik pada hari-H keberangkatan, setiap peserta wajib mentransfer uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang dan akan dikembalikan dalam bentuk voucher listrik senilai Rp100.000 per orang. Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan.

7. Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu sebelum waktu yang telah ditetapkan.

Pendaftaran ulang sekaligus konfirmasi akan dilakukan pada 25 Maret hingga 4 April 2024 untuk memastikan jurusan keberangkatan.

Baca Juga: BSI resmi masuk jajaran top 10 Global Islamic Bank, Erick Thohir: Menjadi bukti bahwa kinerja kami yang tumbuh berkelanjutan

Untuk keberangkatan dari Jakarta, pengambilan mudik kit dan pengembalian jaminan berupa voucher listrik dilakukan di kantor PLN Pusat.

“Khusus keberangkatan mudik bersama dari Jakarta akan dilakukan serempak pada 5 April 2024, untuk armada kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen, sementara untuk armada bus akan diberangkatkan dari dua lokasi yaitu kantor PLN Pusat dan Lapangan Monas," jelas Darmawan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh LI

Sumber: Press Release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X