Update kasus investasi bodong Net89, Polri sita aset Rp 1,2 triliun, jumlah tersangka bertambah jadi 9 orang

photo author
- Sabtu, 11 Februari 2023 | 17:09 WIB
Ilustrasi. Kasus Robrot Trading Net89 PT SMI, Polri tetapkan 9 tersangka dan sita aset Rp 1,2 trilun
Ilustrasi. Kasus Robrot Trading Net89 PT SMI, Polri tetapkan 9 tersangka dan sita aset Rp 1,2 trilun

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X