“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani berurusan pihak berwajib lantaran dilaporkan oleh Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada Mei 2022 juga berkaitan dengan UU ITE.
Namun, Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada hari ini, Kamis (29/12) karena Dito Mahendra tak pernah hadir selama persidangan.***
Artikel Terkait
Pantas disemprot Nikita Mirzani, kelakuan Bunda Corla selama di Indonesia bikin Ivan Gunawan menangis
Bahagia dengan kehadiran sang kekasih, Toni Dedola. Nikita Mirzani: Insya Allah nikah tahun 2023 ini
Baru saja bebas, Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tengku Zalzabella