"Jadi Bandara Soekarno-Hatta cukup ketat atas tindakan penempatan PMI secara nonprosedural," katanya.
Ketatnya pengawasan atas pengiriman PMI secara nonprosedur di Bandara Soekarno-Hatta, membuat
para oknum penempatan PMI nonprosedural mengalihkan aksinya ke bandara lain.
"Kami mengimbau dan menekankan kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna menuturkan, Kemnaker saat ini tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak di Bandara Juanda tersebut.
"Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural," katanya.
Baca Juga: KAI sayangkan tindakan oknum pembuat akun Twitter palsu KAI121
Tim juga sudah berkoordinasi dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya.
Dia memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan penempatan pekerja migran nonprosedural akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mau pun peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami memastikan calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Selain pesangon, pekerja yang terkena PHK masih bisa dapat BSU dari Kemnaker, ini syaratnya
Netty Prasetiyani Aher: Sikat habis semua yang terlibat di penyaluran PMI non prosedural lewat Pelabuhan Batam
Pascasayap Lion Air tabrak garbarata Bandara Mopah Merauke, penumpang diturunkan tim selidiki insiden tersebut