Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.***
Artikel Terkait
Rumah dinas Walikota Blitar dibobol maling, sempat disekap di kamar bersama istri dan uang Rp400 juta lenyap
Bus berlogo PDIP di Blitar dibakar dua bocah kecil. Alasannya bikin geleng kepala!
Geger! Mantan Wali Kota jadi tersangka perampokan rumah Walkot Blitar. Ikut rancang perampokan saat di penjara
Profil Samanhudi Anwar, bekas walikota 2 periode yang diduga jadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar