JAKARTA INSIDER - Dua orang pria, masing-masing berinsial I (31) dan S (33) dibekuk polisi karena kerap melakukan aksi pungutan liar terhadap sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Selain membekuk dua tersangka pungli, polisi turut mengamankan uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu.
Usai penangkapan, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo menerangkan penangkapan dua pria tersebut.
Baca Juga: Fakta baru kasus mutilasi, Ecky habisi Angela di Jakarta dan tiga kali pindah kontrakan
Disebutkan penangkapan dua pria tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan praktek pungli di sekitar Jalan Kayu Besar, Jakarta.
“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di perempatan Jalan Kayu Besar,” kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).
Dalam aksinya, para pelaku kerap melakukan aksi pungli secara bersama-sama.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata ini motif Ecky mutilasi korbannya
Modusnya, mereka menghentikan truk dengan plat nomor luar Jakarta sebagai sasaran pemalakan.
Saat diberhentikan, para pelaku memalak sopir truk tersebut dengan nominal Rp200 ribu.
“(Kalau enggak ngasih uang) ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.
Baca Juga: Buron sebulan, pelaku pencurian kamera di Mall Kota Kasablanka Jakarta berhasil ditangkap di Banten
Saat ini S dan I harus menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
Artikel Terkait
Partai Demokrat baru sebatas mengusung, belum ada deklarasi resmi Anies Capres 2024
Waduh, Roro Fitria berharap sembuh dari depresi dan trauma pasca KDRT verbal dan non verbal dari mantan suami
Buron sebulan, pelaku pencurian kamera di Mall Kota Kasablanka Jakarta berhasil ditangkap di Banten
Terungkap! Ternyata ini motif Ecky mutilasi korbannya
Fakta baru kasus mutilasi, Ecky habisi Angela di Jakarta dan tiga kali pindah kontrakan