JAKARTA INSIDER - Kejadian aneh tapi nyata terjadi di Mokojerto. Bocah usia 8 tahun dilaporkan perkosa siswi TK.
Lokasi kejadian pemerkosaan siswi TK tersebut berada di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto.
Ketiga bocah 8 tahun yang perkosa siswi TK membuat korban tersebut tidak mau lagi datang ke sekolah karena trauma dan malu karena teman-temannya sudah tahu.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari Instagram @memomedos pada Jum’at (20/1/2023), pihak pengacara korban Krisdiyansari menyebutkan petistiwa itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) pukul 11.00 – 13.00 WIB.
Orang tua korban yang telah mengetahui hal tersebut melaporkan kasus ini ke P2TP2A Mojokerto pada Selasa (10/1/2023).
Menurut pengacara korban, Krisdiyansari menuturkan bahwa korban diperkosa sebanyak 5 kali oleh salah seorang pelaku.
Menurut Krisdiyansari, dua pelaku lainnya mengaku perkosa korban sebanyak 1 kali.
“Yang 4 kali sepanjang 2022 di rumah salah seorang pelaku persis disebelah rumah korban,” kata Krisdiyansari.
“Ketika kedua orang tua pelaku bekerja berjualan sayur dan tidak ada orang lainnya di rumah,” sambungnya.
Baca Juga: Tanggapi kasus pelecehan di ponpes, MUI Jember sebut jangan lakukan tindakan asusila atas nama agama
Krisdiyansari mengatakan sekarang korban sudah tidak mau pergi ke sekolah lagi dikarenakan malu semua teman-temannya karena sudah tahu.
“Psikolog cuma pemeriksaan, kalo terapi belum tahu,” kata Krisdiyansari.
Kejadian mencengangkan tersebut mengundang komentar dari netizen pada laman komentar Instagram tersebut.
“bocah 8 tahun bisa perkosa, Ngeri,,,, gw umur 8 tahun otaknya main kelereng dan main karet,” kata @puteriratnasari2105.
Artikel Terkait
KPK tangkap DM atas dugaan ekspor logam emas kadar rendah, netizen malah tanya kapan Dito Mahendra ditangkap?
Sadis, tiga begal geng motor masih remaja habis dihajar warga usai tertangkap di bypass Bandar Lampung
Belajar dari kasus pelecehan yang dialami Dikta, jangan takut lapor. Sudah ada UU TPKS untuk lindungi korban
Komisi III DPR minta Komnas HAM kawal dan aktif tindaklanjuti rekomendasi Tim PPHAM
Rumitnya sengketa tanah dan dikuasai 'orang gede', Mahfud MD sebut kalau perlu buat juga hukum rimba!
Tanggapi kasus pelecehan di ponpes, MUI Jember sebut jangan lakukan tindakan asusila atas nama agama