JAKARTA INSIDER - Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM terus kawal dan terlibat aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim PPHAM.
Sesuai dengan tupoksi Komnas HAM, rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) ini sebelumnya sudah diumumkan pemerintah melalui Kemenkopolhukam.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi secara resmi terhadap 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di masa lalu.
"Pernyataan Presiden membuka lembaran baru terhadap komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan penyelesaian terhadap Pelanggaran HAM Berat di masa lalu," katanya saat rapat dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Tak hanya itu, dalam rapat ini Komisi III DPR RI juga menerima capaian kinerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada tahun 2022.
Rapat juga membahas evaluasi kinerja dan capaian Komnas HAM RI Tahun 2022 serta rencana kerja di tahun 2023, program prioritas, dan strategi dalam pencapaiannya beserta Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2023.
Komisi III pun mendukung Rencana Kerja dan Program Prioritas Komnas HAM serta Komnas Perempuan di tahun 2023 serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.***
Artikel Terkait
Ketua Komnas HAM: Jika KUHP baru dipakai, otak pelanggaran HAM berat bakal sulit diproses hukum dan dibui!
Dikecam karena sebut Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat, Menkopolhum pun beri jawaban menohok!
Pemerintah Indonesia mengakui memang terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu
Setara Institute : Cerdiknya Jokowi respon isu politik penyelesaian pelanggaran HAM sebelum lengser
Lukas Enembe ditangkap, KPK dapat dukungan tokoh Papua, Komnas HAM temukan indikasi eskalasi kekerasan
Pemerintah akan kumpulkan korban pelanggaran HAM berat di luar negeri. Paling banyak korban ada di Eropa Timur