Pelaku mutilasi di Bekasi incar harta korban untuk main trading

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 21:40 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay/Geralt)
Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay/Geralt)

JAKARTA INSIDER - Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menguak beberapa hal.

Salah satunya, harta yang diambil oleh pelaku mutilasi terhadap korbannya digunakan untuk berbagai hal.

Menurut Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, harta korban digunakan pelaku salah satunya adalah dipakai untuk trading.

Baca Juga: Tanggapi kasus pelecehan di ponpes, MUI Jember sebut jangan lakukan tindakan asusila atas nama agama

"Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain," ungkap Tommy dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan tewas di kos-kosan daerah Tambun, Kabupaten Bekasi dengan kondisi termutilasi.

Akhirnya, pihak kepolisian pun menemukan fakta terkait motif dari kematian korban yang dimutilasi oleh pelaku.

Baca Juga: Pinkan mambo lelang baju bekas harga mahal tapi sepi penonton dan sepi pembeli. Netizen: Kok live nya dikit..?

Menurut Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, pelaku mutilasi mempunyai niat untuk menguasai harta korban.

"Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki.

Sementara itu, Polda Metro Jaya akan membuka kembali penyelidikan kasus kematian anak dari korban mutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali pede Piala Dunia U20 berjalan lancar jika dirinya terpilih jadi Wakil Ketua Umum PSSI

Pasalnya, anak Angela yang bernama Anna Laksita Leialoha meninggal dunia pada tahun 2018 diduga karena bunuh diri.

Penyelidikan tersebut nantinya juga agar diketahui apakah ada kaitannya dengan hubungan korban Angela dan pelaku Ecky.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X