JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan DM (GM Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT. AT Tbk) sebagai tersangka, pada Selasa (17/1/2023).
DM ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT. AT Tbk dengan PT. LM pada tahun 2017.
DM diduga melanggar perjanjian kerja sama dan diduga menggunakan PT. LM untuk mengekspor anoda logam emas kadar rendah.
Padahal sesuai Peraturan Menteri BUMN tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN serta Keputusan Direksi PT AT Tbk tentang Pedoman Pengelolaan Rantai Pasokan tindakan tersebut dilarang.
Atas perbuatannya, DM diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 Miliar (berdasarkan perhitungan BPK RI).
KPK menyayangkan tindak pidana korupsi di sektor energi dan sumber daya alam ini terjadi kembali.
KPK trus melakukan upaya pencegahan agar tindak pidana korupsi di salah satu sektor fokus pemberantasan korupsi ini tidak terjadi kembali kedepannya.
Komentar netizen pun bermunculan, di antaranya.
ritng0000, GAK ADA YANG TAKUT SAMA KPK...!!!
Baca Juga: Stop perang! Yuk intip resep Okroshka makanan favorit orang Ukraina dan Rusia yang mudah dan praktis
hamdany7428, Sdh biasa..tdk ada yg aneh..mau brp milyar jg korupsinya..tetap pd ending vonisnya ...ringan tdk ada yg sampe mati..
sigit3750, kapan gilirannya formula e di dki?
wahyudi17kaltim, TRUS MANA PAK YANG BAPAK.SESUMBARKAN DI MEDIA MAU CARI DITO TAPI GAK GERCEP NYA
Artikel Terkait
KPK tahan BK, tersangka dugaan suap dan grafitikasi perkara pemalsuan surat ahli waris PT ACM di Mabes Polri
Juli 2017, pertamakalinya KPK tetapkan PT NKE sebagai tersangka korporasi kasus korupsi
Andi Desfiandi, pertanyakan ke KPK mengapa hanya dirinya yang ditahan dan dijadikan tersangka suap Unila
Usai ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe kini sedang perjalanan menuju ke Jakarta
Legislator Nasdem Ahmad Sahroni: Kalau OTT bikin dramatis KPK, apa salahnya rakyat lihat maling ditangkap...
Lukas Enembe ditangkap, KPK dapat dukungan tokoh Papua, Komnas HAM temukan indikasi eskalasi kekerasan