Banyak hal yang memberatkan Ferdy Sambo, JPU tidak melihat hal yang meringankan terhadap terdakwa.
Menurut JPU, perbuatan Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.
Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.
Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.
Selain itu, jaksa menilai perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo masih ngeyel aja berbohong terus sampai hakim kesal. Padahal sudah dibantah Ricky dan Richard!
Tayang 162 juta lebih kasus Ferdy Sambo di Instagram, Polri jadi institusi negara paling banyak ditonton
Ferdy Sambo berbohong tak tembak dan gunakan senjata, JPU buktikan Sambo lap senjata hilangkan barang bukti
Habiskan sisa hidup di penjara selamanya, JPU nilai tak ada hal meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo
Video netizen kalau Ferdy Sambo difilmkan, pemeran aktor aktrisnya mirip banget. Paling mirip sih yang ini..
Pernah ucap cinta dan rela mati demi Pak Sambo, fans berat Ferdy Sambo kembali berulah di PN Jaksel..