Isi surat Ferry Irawan untuk Venna Melinda, sebelum dijebloskan di ruang tahanan: Abi mohon maaf...

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 12:57 WIB
Ferry Irawan resmi ditahan sebagai tersangka kasus KRDT. Dia mengirimkan sepucuk surat untuk istrinya.
Ferry Irawan resmi ditahan sebagai tersangka kasus KRDT. Dia mengirimkan sepucuk surat untuk istrinya.

Didampingi kuasa hukumnya, Irawan kemudian menyampaikan rasa penyesalannya sekaligus meminta maaf kepada Venna Melinda.

Ferry Irawan yang telah menulis sepucuk surat untuk istrinya, lantas membacakan surat tersebut di depan wartawan.

Berikut isi surat Ferry Irawan kepada Venna Melinda yang dibacakan di hadapan wartawan:

Baca Juga: Athalla Naufal menanggapi hukuman yang diterima Ferry Irawan dengan santai

Surabaya 16 Januari 2023.

Pada istriku tersayang, Mena. Abi tahu, mena tahu bagaimana perjuangan kita. Abi mohon maaf atas segala kesalahan yang Abi perbuat selama kita berumah tangga.

Kalau dalam proses hukum, dan Abi sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insyaallah segala macam konsekuensinya Insyaallah Abi akan coba dengan ikhlas menjalaninya. Kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Mena kembali.

Saya juga sedih sebenarnya dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya, pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah.

Baca Juga: Tepis hubungan retak, Sandiaga sebut masih berkomunikasi dengan Prabowo jelang Pilpres 2024

Saya ingin memohon, Abi mohon lihatlah ibu saya. Berilah kesempatan saya berbakti, jangan sampai saya menyesali untuk kedua kalinya ketika saya kehilangan almarhum bapak saya. Saya tahu di lubuh hati Mena yang terdalam, Mena orang baik.

Apapun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Mungkin nanti setelah ini surat ini Abi langsung bawa ke Pak Jefrry supaya Mena bisa menerima.

Usai membaca surat tersebut, Ferry  menitipkannya kepada kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, untuk diberikan kepada istrinya, Venna Melinda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X