Dua pelajar di Makassar culik dan bunuh bocah 11 tahun, disebut tergiur iklan jual beli organ manusia

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 09:02 WIB
Dua pelajar di Makassar culik dan bunuh anak 11 tahun, diduga tergiur jual beli organ tubuh manusia.
Dua pelajar di Makassar culik dan bunuh anak 11 tahun, diduga tergiur jual beli organ tubuh manusia.

A (17) dan F (14) akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak UU Nomor 23 tahun 2002.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X