JAKARTA INSIDER - Lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial FH (25) berhasil dibekuk aparat.
Pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menyebabkan korban FH tewas dengan luka sabetan senjata tajam.
Kasie Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DA (18), AN (20), MR (19), ER (19), dan T (17).
Baca Juga: Lirik lagu Queen of Disaster by Lana Del Rey
"Terjadi pengeroyokan oleh lima orang pelaku, salah satunya menggunakan menggunakan senjata tajam berupa celurit yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia," ujar Kompol Erna dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Erna mengatakan, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban dikeroyok para pelaku saat menunggu rekannya inisial NF yang janjian berkencan dengan wanita melalui aplikasi.
"Berawal dari pelapor memesan open BO (booking out) melalui aplikasi. Lalu deal harga dan masuk kamar apartemen lantai 15 nomor 1501 dan korban F menunggu di parkiran bawah," tuturnya.
Selain menangkap kelima pelaku, lanjut Erna, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju, celurit dan kartu identitas para pelaku.
Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) tentang penganiayaan bersama-sama hingga menyebabkan kematian.
"Pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.***
Artikel Terkait
Wah, selama 2022, Polri berhasil gagalkan 33.169 kasus narkoba senilai Rp11, 02 triliun
Nikita Mirzani belum bisa lega, usai Dito Mahendra tiba di Indonesia, jaksa siapkan berkas dan ajukan banding!
Kompolnas Poengky Indiarti: Dicabutnya gugatan Ferdy Sambo jadi bukti alibi Sambo mengada ngada dan aneh
Ahli Hukum Pidana sebut jika dakwaan Kuat Maruf tak terbukti sesuai KUHAP, terdakwa bisa bebas