Lihat kelakuan tak pantas Nikita Mirzani ngamuk berat di persidangan, ustad Hilmi Firdausi minta jangan ditiru

photo author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 19:12 WIB
Nikita Mirzani mengamuk di persidangan Senin (19/12/2022). (nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani mengamuk di persidangan Senin (19/12/2022). (nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA INSIDER - Pendakwah Hilmi Firdausi menyoroti ulah Nikita Mirzani yang mengamuk di ruang persidangan baru-baru ini.

Hilmi berharap aksi perempuan 36 tahun itu tidak ditiru.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus dihormati oleh setiap warga negara.

"Jangan dicontoh yaa, mari hargai proses penegakan hukum di NKRI," tulisnya via akun Twitter hilmi28, dilihat Selasa (20/12/2022).

Dalam video yang diunggah, Nikita yang mengenakan setelan berwarna hitam terlihat melempar kertas ke arah tim penasihat hukum.

Baca Juga: 15 Manfaat tanaman hias monstera, salah satunya untuk mengobati gigitan ular

Tak sepatah kata pun terlontar. Ibu tiga anak itu segera berjalan ke luar ruang sidang usai melakukan hal tersebut.

Hilmi menyinggung keringanan hukuman yang biasa diberikan hakim bila terdakwa bisa menjaga sikap.

Ia penasaran dengan vonis yang dijatuhkan pada Nikita nantinya, sebagaimana dilihat di akun instagram @omg.indonesia, Selasa (20/12/2022).

"Biasanya hakim akan meringankan hukuman jika terdakwa dianggap sopan. Kalau yang ini? Wallahua'lam,” pungkas pengasuh Ponpes Baitul Qur’an Assa’adah itu.

Baca Juga: 7 Jenis tanaman hias aglonema murah dan mudah dirawat. Paling cocok untuk pemula

Diketahui tak hanya melempar dokumen, Nikita Mirzani sempat melempar mikrofon yang berada di depan kursi terdakwa.

Nikita juga terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU) karena susahnya memperoleh izin berobat.

Adapun Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan perkara UU ITE dan dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X