Ferdy Sambo pernah periksa Kepala Bareskrim soal setoran tambang ilegal, Komjen Agus Andrianto bantah terus

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 20:06 WIB
Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bantah pernah diperiksa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (foto : officialsinpoid)
Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bantah pernah diperiksa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (foto : officialsinpoid)

 

JAKARTA INSIDER - Meski Ismail Bolong pernah mengungkap pengakuan bahwa ia pernah menyetor sebesar Rp 6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto, tetap saja Agus seolah mengelak.

Bahkan Kepala Bareskrim tersebut bahkan mengatakan bahwa dirinya tak pernah diperiksa Ferdy Sambo saat Sambo menjabat Kadiv Propam Polri.

Padahal jelas jelas Ferdy Sambo sudah mengatakan bahwa ia pernah memeriksa Agus terkait setoran tambang batu bara ilegal.

"Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," katanya kepada awak media, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Hasil pertandingan Piala Dunia Qatar 2022, Belanda tumbangkan tim tuan rumah 2-0

Ditanya wartawan Agus malah malas berkomentar.

"Sebenarnya saya malas berkomentar," ujar Agus.

Dia justru menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait adanya penyelidikan perkara yang dimaksudkan itu.

"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," tegas Agus.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyatakan pernah memeriksa Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dan mantan Anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong, soal dugaan setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Rencana Pemerintah subsidi beli motor listrik Rp6,5 juta disindir Said Didu. Cek siapa produsen atau agennya?

"Iya sempat (diperiksa)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo mengatakan jika pemeriksaan itu sudah selesai dan telah dibuatkan laporan resmi yang disampaikan kepada pimpinan Polri.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," jelasnya.

Ferdy Sambo pun membantah kalau kasus itu tidak ditindaklanjuti saat dirinya menjabat Kadiv Propam Polri.

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti," kata terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X