Inilah sosok Ismail Bolong, yang kini jadi buron terkait isu setoran dana miliaran ke oknum petinggi Polri

photo author
- Minggu, 27 November 2022 | 12:56 WIB
Ismail Bolong, sosok yang kini diburu Polri
Ismail Bolong, sosok yang kini diburu Polri

Baca Juga: Cerita warung makan pesugihan di Jakarta. Kotor dan bau tapi banyak pembeli. Indigo: pake penglaris pocong

Ismail mengaku memutuskan pensiun dini sejak Juli 2022 lalu. Ismail pensiun setelah video yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial. 

Ismail mengaku dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin atau ilegal. Kegiatan melanggar hukum tersebut berada di kawasan Santan Ulu, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Diketahui, kawasan itu masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli tahun 2020 sampai November 2021. Dalam pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong memperoleh keuntungan sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya. 

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, yang menjabat kepala Polresta Samarinda sejak Januari 2022 mengatakan, terkait alasan Ismail Bolong mengundurkan diri adalah karena keluarga. Namun dia tidak mengungkapkan lebih spesifik tentang alasan mundurnya Ismail Bolong.

Baca Juga: Kapolri perintahkan tangkap Ismail Bolong. 'Nyanyian' Sambo dan Hendra bikin TB 1 gerah

Video klarifikasi

Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Baca Juga: ‘Kode keras’ Jokowi tentang pemimpin berambut putih. Siapa dia? Netizen jawab Tugiman!

Ismail lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Dia mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri.

Baca Juga: Tidak masuk susunan pemain Persib Bandung saat kontra Persikabo 1973, pemain ini malah senang karena ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X