Klarifikasi Kabareskrim terkait gaduh pengakuan Ismail Bolong tentang uang setoran Rp 6 miliar

photo author
- Minggu, 27 November 2022 | 11:32 WIB
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto memberikan klarifikasi terkait isu setoran tambang batubara ilegal senilai Rp6 miliar
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto memberikan klarifikasi terkait isu setoran tambang batubara ilegal senilai Rp6 miliar

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga,” jelas Sigit.

Adapun Ismail Bolong sendiri telah membuat klasrifikasi dan bantahan terhadap video pernyataanya yang terlanjur viral terkait keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap izin tambang ilegal sebesar Rp 6 miliar.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan kompak mengamini pernyataan Ismail Bolong. Dua orang mantan petinggi polri ini kompak ‘bernyanyi’ dalam kesempatan terpisah saat keduanya menjalani sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Pinkan Mambo bongkar borok Maia Estianty: dia orangnya nginjek dan suka jahatin orang

Menurut Sambo, kasus Ismail Bolong memang benar adanya. Laporan terkait sudah masuk ke pihak Propam Polri semasa ia menjabat sebagai Kadiv Propam.

Senada dengan itu, Hendra juga mengakui kalau dirinya yang langsung memeriksa Ismail. Kepada awak media, mantan perwira tinggi bintang satu ini menegaskan kalau kasus dugaan suap tambang oleh Ismail kepada pejabat Polri adalah fakta.

“Iya kan sesuai fakta ya,” jelas Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X