Ratusan mahasiswa IPB itu diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
Kemudian, pelaku meminta para korban menggunakan dana tersebut untuk melakukan transaksi di toko online miliknya.
Baca Juga: Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Ini waktu debt collector pinjol datang ke rumah. Catat!
Dari setiap nominal transaksi tersebut, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi sebesar 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, pelaku tidak pernah memenuhinya.
Hingga saat ini, terdapat 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi.***