JAKARTA INSIDER - Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan melanjutkan persidangan lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J salah satu tersangka dan diadili adalah anak buah dari Ferdy Sambo yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Walaupun Hendra Kurniawan adalah mantan anggota polisi tapi kini nasibnya cukup menyedihkan karena harus diadili dan terancam hukuman penjara.
Baca Juga: Komnas HAM ungkap ada tujuh pelanggaran HAM di tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (03/10/2022) tentang Sidang Terdakwa Hendra Kurniawan Hadirkan 13 Saksi.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni sebanyak 13 orang.
“Rencana untuk saksi info dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) ada 13 saksi, terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Dokumen pribadi milik kremlin bocor, Presiden Vladimir Putin mengidap penyakit Kanker Pankreas
13 yang direncanakan hadir dalam persidangan tersebut yakni:
1. Seno
2. Ariyanto
3. Afung
4. Ridwan Soplanit
5. Rifaizal Samual
Artikel Terkait
Momen Putin teleponan dengan Jokowi bahas Persiapan KTT G20 dan curhat soal ini...
Daftar negara undangan KTT G20 Bali pada 15-16 November 2022
Resep sambal terong penyet, siap-siap boros nasi!
Resep sambal bawang tomat, tahan sebulan di kulkas
Komnas HAM ungkap ada tujuh pelanggaran HAM di tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Dokumen pribadi milik kremlin bocor, Presiden Vladimir Putin mengidap penyakit Kanker Pankreas