JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menahan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik, Dito Mahendra.
Ibu tiga anak ini dinilai melanggar Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik alias UU ITE yang telah dilakukannya.
Kasus UU ITE ini bermulai sekitar Mei 2022 ini saat ibu 3 anak tersebut melalui akun Instagramnya mengunggah gambar ke fitur instastory yang berisi dua gambar foto Mahendra Dito yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online.
Baca Juga: Sempat Ngamuk! Nikita Mirzani resmi ditahan di rutan Serang Banten
Kini Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang, Banten.
Tak ada perlakuan khusus bagi aktri 36 tahun ini saat berada di sel, hal ini diungkapkan oleh salah satu petugas Rutan Serang, Banten.
"Jadi tidak ada perlakuan yang istimewa sendiri bagi mba Nikita," ujar petugas Rutan Serang, Dody dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube NIT NOT, Rabu (25/10/22).
"Ada satu blok untuk wanita dan masing-masing kamar itu ada 8 sampai 7 orang, dan mba Nikita bersama yang lain," terangnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, Freddy D Simanjutak: Penahanan sudah beralih ke kejaksaan
Nikita Mirzani sendiri tadi malam (24/10/22) sempat teriak histeris kala dirinya di bawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh para petugas.
Bahkan sempat heboh dirinya juga menyebut-nyebut nama Ferdy Sambo, namun kini dapat dipastikan Nikita Mirzani telah di tahan di Rutan Serang, Banten.*
Artikel Terkait
Sempat Ngamuk! Nikita Mirzani resmi ditahan di rutan Serang Banten
Resep Sambal goreng tomat ala chef Devina Hermawan, dijamin awet!
Presiden Zelenskiy telepon PM baru Inggris Rishi Sunak beri ucapan selamat hingga bahas konflik Ukraina Rusia
Resep sate kambing ala chef devina hermawan gurih bgt!
Resep bakso daging sapi ala chef Devina Hermawan bikin nagih!