Nikita Mirzani berteriak histeris dan menolak saat akan ditahan Kejari Serang: Kalian jahat

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:30 WIB
Nikita Mirzani sempat menolak dan berteriak histeris saat akan ditahan di Kejari Serang oleh penyidik. (Instagram @nikitamirzanimawardi.17)
Nikita Mirzani sempat menolak dan berteriak histeris saat akan ditahan di Kejari Serang oleh penyidik. (Instagram @nikitamirzanimawardi.17)

Nikita Mirzani dijerat Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, dan Pasal 21 ayat 1 KUHP.

"Pertimbangan ditahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X