Rizky Billar resmi ditahan diduga lakukan 10 kali KDRT terhadap Lesti Kejora, terancam 5 tahun penjara

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:15 WIB
Penampilan perdana Rizky Billar usai diresmikan menjadi tersangka. (tangkap layar youtube Intens Investigasi)
Penampilan perdana Rizky Billar usai diresmikan menjadi tersangka. (tangkap layar youtube Intens Investigasi)


JAKARTA INSIDER - Rizky Billar terbukti melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya dan terancam 5 tahun penjara.

Rizky Billar diduga telah melakukan KDRT lebih dari 10 kali KDRT terhadap Lesti Kejora, termasuk melempar bola biliar.

Rizky ditahan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta selatan usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari kemarin hingga hari ini, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Perkara KDRT dianggap perang dunia, Hotma Sitompul ingin Rizky Bollar dan Lesti Kejora damai

“Penyidik mengeluarkan keputusan bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan yang dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (13/10).

Sementara itu, AKP Nurman Dewi mengatakan untuk sementara polisi mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti serta kesaksian yang ada.

“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” kata AKP Nurman Dewi.

Baca Juga: Jadi tersangka KDRT, Polisi telah kantongi motif Rizky Billar siksa Lesti Kejora

Sementara itu, beredar kabar bahwa Rizky Billar telah melakukan KDRT sebanyak 10 kali terhadap Lesti Kejora.

Tak hanya itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan video tersebut benar terjadi di kediaaman Rizky Billar.

“Tadi Endra Zulfan Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta menejlaskan bahwa memang benar video tersebut adalah video CCTV namun itu sudah terjadi lama.” kata awak media yang memberikan penjelasan.

“Untuk tanggalnya Pak Endra tidak menjelaskan secara detail, cuma memang sudah dilakukan 10 kali dugaan KDRT dari Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora,” sambung pihak wartawan.

Baca Juga: Kini diperiksa sebagai tersangka, fisik dan jiwa Rizky Billar dipastikan sehat pihak kepolisian

“Emang dugaan KDRT ini sudah dilakukan Rizky Billar itu sudah banyak sudah berkali-kali dan diperkirakan itu dari tahun lalu,” tungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul pihaknya sempat mengajukan mengajukan permohonan damai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X