JAKARTA INSIDER - Tewas mengenaskan, seorang pedagang emas berinisial AR (53) jadi sasaran perampok.
Pria paruh baya tersebut dibacok hingga tewas saat dalam perjalanan pulang ke rumah di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin, Povinsi Jambi.
Harta bendanya disikat habis, korban AR tewas bersimbah darah setelah dibantai oleh orang yang tidak dikenal dalam perjalanan
Baca Juga: Ferdy Sambo CS segera diadili! Berkas kasusnya akan di serahkan ke Pengadilan Jaksel hari ini
Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap pelakunya tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan peristiwa perampokan sadis itu.
Korban meninggal dunia ini adalah seorang pria berinisial AR warga Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca Juga: Sadis! Pedagang emas dirampok hingga tewas, Polisi masih buru kompoltan pelaku
"Ya benar bahwa ada perampokan dan saat ini petugas lagi di lapangan," ujar Kombes Pol Mulia Prianto, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News, Senin (10/10/2022).
"Kejadian itu bermula saat AR usai berjualan perhiasan emas di Pasar Desa Lantak Seribu," tambah dia.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi saat korban AR hendak pulang menuju rumahnya di Bangko, dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna merah.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, misteri kesaksian penjual dawet yang viral di medsos
Kemudian saat korban yang tengah melintas sendirian dalam perjalanan, tanpa disadari ternyata dia diikuti oleh kawanan perampok.
Dan kawanan perampok tersebut langsung membacok korban, dan mengambil semua barang milik AR seperti motor, handphone, uang hingga tas berisikan perhiasan emas lenyap.***
Artikel Terkait
Resep masakan cah jamur saus tiram ala rumahan, menu andalan keluarga di rumah
Sirah Nabawiyah edisi Maulid Nabi Muhammad, Kronologi pernikahan Muhammad dengan Khadijah
Krisis ekonomi Inggris dalam genggaman Liz Truss, warga Inggris: seperti era 1980 mencekam!
Waspada! Hujan dan angin kencang akan guyur wilayah Jaktim hingga Jaksel
Ferdy Sambo CS segera diadili! Berkas kasusnya akan di serahkan ke Pengadilan Jaksel hari ini