Menurut Kang Emil, apa yang disampaikan Koran Gala dalam unggahan Instagramnya merupakan informasi yang keliru.
"INFORMASI MENYESATKAN. Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar," tulis Ridwan Kamil.
Menurut Gubernur Jawa Barat itu, pembangunan Masjid Al Jabbar sebelumnya telah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Baca Juga: Jahe hingga seledri, obat tradisional ini ampuh redakan asam urat
Begitu pula dengan semua proyek di Jawa Barat, tak luput dari pemeriksaan BPK.
"Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," terang Ridwan Kamil.
Kang Emil pun menyentil Koran Gala dengan memberikan masukan untuk senantiasa menguji kredibilitas sebuah informasi terlebih dahulu sebelum akhirnya dipublikasikan dan dikonsumsi oleh publik.
"Sebaiknya sebelum membuat sebuah informasi, media melakukan cek dan ricek pada sumber yang disebut. Silakan cek ke institusi BPK, baru dimuat beritanya. Agar tidak menjadi sumber fitnah yang mudah viralnya," saran Ridwan Kamil.
Baca Juga: 2 Cara ampuh mengusir ular secara alami. Bukan pakai garam!
Selain menyentil Koran Gala, Gubernur Jawa Barat itu juga menegaskan bahwa dalam pembangunan suatu proyek memiliki aturan tersendiri berupa standar harga satuannya yang ditentukan oleh Kementerian PUPR.
Ia pun berharap kesalahan informasi dalam pemberitaan tentang potensi kelebihan bayar Rp 300 miliar pada pembangunan Masjid Al Jabbar itu bisa menjadi pelajaran agar lebih bijak dalam menulis berita.
Pasalnya, serbuan netizen yang begitu cepat tanpa pikir panjang akan membuat berita yang belum tentu benar berakhir jadi fitnah.
"Semoga kita lebih bijak dalam memberitakan, apalagi pola netizen hari ini yang langsung berkomentar instan terhadap sesuatu yang belum tentu benar," tandas Ridwan Kamil mengakhiri unggahan sebagai hak jawab itu sambil menandai akun Instagtam @koran_gala.***