hukum-kriminal

Geger! Mantan Wali Kota jadi tersangka perampokan rumah Walkot Blitar. Ikut rancang perampokan saat di penjara

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:15 WIB
Mantan Walikota Blitar ditangkap Tim Jatanras POlda Jatim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas Walikota Blitar

"Dan kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi," ujarnya.

Samanhudi dijerat dengan pasal 365, juncto 56, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Virendy Marjefy, mahasiswa Unhas meninggal saat Diksar Mapala, keluarganya minta bantuan hukum LKBH Makassar

Meski begitu hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lain, terkait kasus perampokan dan penyekapan Walikota Blitar. Sedangkan sebelumnya polisi telah berhasil menangkap tiga orang tersangka perampokan.

Diketahui, Samanhudi bebas dari lapas Sragen karena ditangkap KPK pada Juli 2018, setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Terhadap kasus tersebut, dia didakwa menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo.

Baca Juga: Vaksin campak sekaligus booster COVID-19 apakah boleh? Begini penjelasan dokter

Adapun perampokan di rumah dinas Walikota Blitar Santoso yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, terjadi ada Senin (12/12/2022) dini hari.

Saat itu kawanan perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya. Selain itu, 3 petugas Satpol PP juga berhasil dilumpuhkan.***

Halaman:

Tags

Terkini