Vaksin campak sekaligus booster COVID-19 apakah boleh? Begini penjelasan dokter

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:33 WIB
Ilustrasi. Pemberian vaksinasi campak dan booster covid-19 apakah bisa diberikan bersamaan?  (Instagram @thephraseid)
Ilustrasi. Pemberian vaksinasi campak dan booster covid-19 apakah bisa diberikan bersamaan? (Instagram @thephraseid)

 

JAKARTA INSIDER - Akibat maraknya campak yang terjadi di beberapa tempat sehingga menyebabkan beberapa pertanyaan dari masyarakat.

Mereka masih ragu dan belum tahu tentang pelaksanaan vaksinasi campak dan booster COVID-19 apakah boleh dilakukan secara bersamaan.

Ternyata masyarakat Indonesia belum mendapatkan informasi yang benar tentang vaksin waktu vaksinasi campak dan booster COVID-19.

Agar tak salah informasi, JAKARTA INSIDER merangkum penjelasan pakar kesehatan melansir dari Antara.

Baca Juga: GIGI merayakan 29 tahun berkarya lewat konser “GIGI - Free Your Soul Live In Jakarta”. Intip persiapannya

Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, Sp. A, Subsp. I.P.T., M.TropPaed membolehkan orang-orang mendapatkan vaksin campak sekaligus COVID-19 termasuk booster atau penguat kedua pada waktu yang bersamaan.

"Sebetulnya bersamaan juga boleh, tetapi kalau ingin tahu misalnya kejadian ikutan pasca imunisasi dari vaksin yang diberikan ya kasih jeda dua minggu. Mana yang lebih dulu silahkan," kata dia kepada media melalui daring, Jumat.

Prof Hinky yang juga Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) itu mengatakan vaksin untuk campak sebenarnya bisa mulai diberikan pada anak berusia sembilan bulan.

Baca Juga: Waspada perang hipersonik, rudal Rusia bisa menyasar target hingga 900 km

Ternyata di sejumlah negara seperti Australia dan Jepang, vaksinasi campak diberikan sebanyak dua kali pada para wanita sebelum masuk perguruan tinggi sehingga saat mereka hamil mendapatkan perlindungan mencapai 97 persen terhadap campak.

Campak pada wanita hamil bisa menyebabkan masalah. Prof Hinky yang mengambil spesialisasi ilmu kesehatan anak subspesialis kesehatan anak infeksi dan penyakit tropis dan berpraktik di RS Pondok Indah saat itu menuturkan, campak pada awal-awal kehamilan bisa menyebabkan ibu mengalami keguguran.

Sementara itu, campak pada trimester kedua dan ketiga bisa menyebabkan bayi prematur hingga bayi meninggal setelah dilahirkan.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 pekan ke 21, ada big match Arema FC vs Bali United, kapan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X