Ali menjelaskan informasi hoaks tersebut beredar melalui media sosial YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.
Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong.
Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.***