JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sayangkan kemajuan teknologi malah dimanfaatkan untuk hal negatif.
Media digital seharusnya bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas.
Bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif.
KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.
Masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.
KPK pun dengan tegas meminta pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong untuk menghentikan aksinya.
Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik dengan keliru.
"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Ali memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks.
Apalagi pemberitaan yang terkait dengan penangkapan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah adalah hoaks.
"Hoaks," kata Ali.