hukum-kriminal

Makin panas tak terima video nangisnya tersebar, Ferry Irawan punya kartu AS Athalla Naufal. Siap bongkar..

Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:58 WIB
Athalla Naufal dan Ferry Irawan kini saling serang dan bongkar aib (yashowbiz)

 


JAKARTA INSIDER - Saling buka aib dan ingin menjatuhkan satu sama lain, pihak Ferry Irawan akhirnya meradang.

Bahkan kubu Ferry Irawan diketahui punya kartu AS untuk membongkar aib Athalla Naufal.

Hal ini bermula dari tersebarnya video Ferry Irawan yang merengek dan menangis nangis minta maaf ke Venna Melinda.

Dari tersebarnya video yang membuat Ferry Irawan dihujat netizen, Ferry Irawan seakan mau membalas.

Diketahui saat Verrel Bramasta dan Athalla Naufal, dua putra Venna Melinda diundang di podcast Denny Sumargo maka video tersebut tersebar luas.

Baca Juga: Mitos dan fakta ilmiah tentang hujan di Tahun Baru Imlek: pertanda turunnya Dewi Kwan Im hingga ramalan BMKG

Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Jerry Simanjutak, ia menerima video yang berkaitan dengan Ferry Irawan yang menangis nangis.

"Kemarin saya menerima video video berkaitan dengan Pak Ferry menangis nangis. Video tersebut tergantung dari sudut pandang orang melihat. Bagi saya video itu adalah baik atau bagus karena seorang suami menunjukkan rasa cintanya, rasa sayangnya kepada istrinya. Cuma yang saya sayangkan siapa yang menyebarkan video tersebut," kata Jerry dikutip dari tayangan Hot Shot SCTV, pada Sabtu (21/1/2023).

Menurut Jerry, apakah video tersebut disebarkan oleh pihak keluarga dari istrinya Pak Ferry. Jangan sampai ada hal hal yang berkaitan dengan kasus atau pokok persoalan ini semakin menyebar ke publik.

Baca Juga: Partai Demokrat sinyalkan pasti berkoalisi dengan NasDem dan PKS dan sepakat dukung Anies Baswedan capres

Sementara kuasa hukum Venna Melinda, Hotma Paris Hutapea mengatakan, "Sehubungan berita viral oknum mensomasi seseorang karena memposting dalam medsos, nangis nangis seseorang yang minta maaf. Saya mau kasih pencerahan hukum bahwa memposting suatu fakta, kenyataan apalagi hanya nangis nangis dan minta maaf bukan pencemaran nama baik," ujarnya.

Hotman minta kuasa hukum Ferry Irawan mau membaca surat keputusan bersama antara Kapolri, Jaksa Agung dan Kementerian Kominfo yang merupakan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jadi memposting suatu kenyataan yang bukan berita asusila bukanlah pencemaran nama baik."

Baca Juga: Netizen sarankan agar Nikita Mirzani perbanyak diam. Nikita: Kita tuh harus ngomong yang benar-benar…

"Jadi kalau misalnya saya nangis nangis dan minta maaf ke istriku atas perbuatanku dan itu diposting oleh siapapun itu bukan pencemaran nama baik, bahkan bagus," kata Hotman.

Halaman:

Tags

Terkini