JAKARTA INSIDER - Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menguak beberapa hal.
Salah satunya, harta yang diambil oleh pelaku mutilasi terhadap korbannya digunakan untuk berbagai hal.
Menurut Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, harta korban digunakan pelaku salah satunya adalah dipakai untuk trading.
Baca Juga: Tanggapi kasus pelecehan di ponpes, MUI Jember sebut jangan lakukan tindakan asusila atas nama agama
"Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain," ungkap Tommy dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan tewas di kos-kosan daerah Tambun, Kabupaten Bekasi dengan kondisi termutilasi.
Akhirnya, pihak kepolisian pun menemukan fakta terkait motif dari kematian korban yang dimutilasi oleh pelaku.
Menurut Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, pelaku mutilasi mempunyai niat untuk menguasai harta korban.
"Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan membuka kembali penyelidikan kasus kematian anak dari korban mutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih.
Pasalnya, anak Angela yang bernama Anna Laksita Leialoha meninggal dunia pada tahun 2018 diduga karena bunuh diri.
Penyelidikan tersebut nantinya juga agar diketahui apakah ada kaitannya dengan hubungan korban Angela dan pelaku Ecky.