Menurut Jeffry, hidung itu memiliki selaput yang tipis jika disentuh dengan jari gampang berdarah.
"Jadi gak dianiaya, baru terjadi saya tunjukkan ini keponakannya Ferry sama hidungnya gampang berdarah hanya disentuh dengan jari."
"Kalau hidung berdarah tanpa lebam yang lain apakah itu penganiayaan?" ujar Jeffry.
"Tinggal kita buktikan kenapa hidung Venna berdarah, benar gak hidungnya patah, kita tunggu hasil visumnya saja," ujar Jeffry.
Menurut Jeffry, Ferry Irawan datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian.
"Sebagai warga negara yang baik ia datang memenuhi panggilan dan menyiapakan mental. Sekali lagi kami akan buka faktanya," tegas Jeffry.
Ferry Irawan sendiri ingin berdamai dengan Venna Melinda dalam kasus diduga KDRT ini.
Kuasa hukum Jeffry bahkan menegaskan bahwa Ferry berani bersumpah tak ada penganiayaan.
"Diselesaikan secara kekeluargaan, gak ada pemukulan, gak ada penganiayaan, Pak Ferry berani sumpah yak," kata Jeffry.
Sementara dari pihak kepolisian Polda Jatim, tinggal menunggu hasil penyelidikan dari penyidik.
Ferry Irawan disangkakan Pasal 44 (kekerasan fisik) dan Pasal 45 (kekerasan psikis) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.***