JAKARTA INSIDER- Baru-baru ini Nikita Mrzani dinyatakan bebas dari penjara. Bebasnya Nikita Mirzani adalah keputusan dari Hakim.
Karena Hakim menganggap kasus Nikita Mirzani tidak dapat dilanjutkan serta berkas-berkas pelapor dinilai penuh kebohongan, ungkap pengacara Nikita Mirzani
Bahkan pihaknya, Nikita Mirzani beserta kuasa hukum berencana akan melaporkan balik pihak yang terlibat atas kriminalisasi kasus Nikita tersebut
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube Crazy Nikmir REAL pada hari Sabtu, (31/12/2022) menunjukkan dalam konferensi persnya, Nikita Mirzani bersama kuasa hukum berencana melaporkan balik pihak yang terlibat.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Majelis Hakim yang menjadi wakil Tuhan, di muka bumi ini memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tutur pengacara Nikita Mirzani.
“Anda yang memegang pucuk pimpinan bagaimana KUHP berjalan pada tempatnya saat ini. Kita bisa melihat bagaimana hakim begitu keras didalam menerapkan pasal 160 ayat 2,” kata pengacara Nikita Mirzani.
“Ini menyatakan tuntutan tidak dapat diterima, berkas juga dikembalikan. Berkas ini tidak layak, perkara ini juga tidak layak disidangkan, itu adalah putusannya,” tutur pengacara Nikita Mirzani.
Pengacara Nikita Mirzani menganggap perkara Nikita penuh dengan kebohongan, serta penuh dengan kepalsuan didalam berkas-berkas laporannya.
“Kami akan melaporkan semua pihak yang terlibat, kami bongkar itu tadi,” kata pengacara Nikita Mirzani.
Pihak Nikita Mirzani, beserta kuasa hukumnya berencana melaporkan semua pihak yang terlibat atas kriminalisasi kasus Nikita.
Perihal ditanyakan mengenai ketidakhadiran Dito Mahendra, Nikita Mirzani langsung menjawab dengan santai.
“Kalo aku dari awal sudah yakin dia (Dito Mahendra) tidak akan berani tatap muka langsung,” ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani bebas, sujud syukur menahan rindu pada anak