Karena baru-baru ini pengadilan Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada sang suami.
Baca Juga: Wow! Menakjubkan inilah fakta unik pasar hasil dari peradaban Islam
Kabar baik bagi keduanya, namun tidak bagi para korbannya. Rumah mewah beserta aset-aset kendaraan dikembalikan kembali kepada Doni Salmanan.
Bahkan Doni Salmanan tidak diwajibkan mengganti kerugian sepeserpun kepada para korbannya yang kemarin terlihat di pengadilan Bale Bandung.
Dari berbagai sumber, kerugian para korbannya mencapai Rp24 miliar, korban yang mengamuk tidak terima sebagian aset yang disita Negara tidak dibagikan kepada korban.
Beberapa netizen menyoroti hal tersebut merupakan bagian dari risiko dari judi. Bagi netizen permainan tersebut serupa judi.
Baca Juga: Daun Salam hingga Meniran, rebusan 5 jenis daun ini bisa menurunkan tekanan darah tinggi
Hingga berita ini dimuat, belum ada info lagi langkah hukum apa selanjutnya yang akan diambil para korban Doni Salmanan.***