Salah seorang korban menyampaikan bahwa hukuman yang diberikan kepada Doni Salmanan sangat jauh dari apa yang dituntut oleh jaksa. Korban tersebut membandingkan dengan kasus yang sama, yaitu Indra kenz, yang divonis lebih berat daripada Doni Salmanan" seperti dikutip JAKARTA INSIDER dari unggahan video di YouTube @metrotvnews pada 16 Desember 2022.
Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa jaksa akan melakukan banding terkait hukuman yang diberikan kepada Doni Salmanan.
Sedangkan para korban yang sudah tidak mempunyai modal ataupun pekerjaan akan melakukan tindakan, dengan mencoba menyuarakan suara mereka melalui media sosial.
Mereka juga meminta pertolongan kepada Komisi Yudisial agar dapat mengusut dugaan adanya ketidak adilan yang ditetapkan oleh hakim terhadap kasus ini, ungkap salah satu korban dalam video di YouTube @metrotvnews pada 16 Desember 2022.
Patut untuk ditunggu apakah langkah yang dilakukan oleh jaksa dan para korban akan membuahkan hasil atau tidak dalam menyuarakan ketidak adilan yang mereka rasakan.***