“Baru bisa dilaporkan dan dapat didenda Rp10 juta jika ada tetangga yang melaporkan/keberatan,” kata @sharonedenia.
“Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang,” kata @muhammadteguhhidayat.
“Aiii, bemana sudah itu,” kata @indah.ryundaaa.
“Bardan sudah tak aman lagi.. udah siap dipenjara gaes…,” kata @salvatierra.zee.
“Ayok mulai nabung,” kata @marsyavob.
“Hati-hati, wkwkwk” kata @roxeee__Bang.***