hukum-kriminal

Klarifikasi Kabareskrim terkait gaduh pengakuan Ismail Bolong tentang uang setoran Rp 6 miliar

Minggu, 27 November 2022 | 11:32 WIB
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto memberikan klarifikasi terkait isu setoran tambang batubara ilegal senilai Rp6 miliar

JAKARTA INSIDER - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merespon kisruh isu uang panas hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga disetor kepadanya dari mantan anggota Polri Ismail Bolong, yang tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DivPropam Polri.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," tutur Komjen Agus dalam keterangannya, Jumat 25 November 2022.

Agus menyatakan, Bareskrim Polri selalu mengusut setiap kasus sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," jelas dia.

Baca Juga: Kapolri perintahkan tangkap Ismail Bolong. 'Nyanyian' Sambo dan Hendra bikin TB 1 gerah

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa BAP bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," kata Agus.

Diketahui, Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong.

Kapolri dengan sandi TB 1 (Tribrata 1) ini tak ingin informasi terkait suap tambang batu bara ini simpang siur. Kapolri juga meminta publik menunggu hingga klarifikasi sesungguhnya dari Ismail Bolong.

Baca Juga: ‘Kode keras’ Jokowi tentang pemimpin berambut putih. Siapa dia? Netizen jawab Tugiman!

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Sigit kepada awak media, seperti dikutip Minggu (27/11/2022).

Menurut Sigit, perburuan terhadap Ismail dilakukan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya terkait dugaan kasus yang kembali membuat Korps Bhayangkara berguncang.

Sigit menjelaskan, perburuan terhadap Ismail dilakukan dua cara, baik melalui surat pemanggilan dan jemput bola alias langsung mencari yang bersangkutan.

Baca Juga: Link live streaming Indosiar siaran langsung Persikabo vs Persib di laga ujicoba jelang liga 1 kick off pukul

Halaman:

Tags

Terkini