Mediator dan dua pegawai koperasi tersebut kemudian langsung beranjak pergi dan tidak ingin melanjutkan proses gadai tersebut.
Namun, Budiyanto mengejar ketiga saksi tersebut dan memohon agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada siapa pun.
"Salah satu saksi ini dikejar oleh Budiyanto. 'Tolong pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini dan ternyata tidak dilaporkan," tutur Hengki.
Hengki pun menyesalkan peristiwa itu tidak langsung dilaporkan kepada pihak berwajib, meski sudah ada pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Ketua PMI Jusuf Kalla instruksikan PMI turun ke lapangan bantu korban dan rehabilitasi rumah
"Yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan," tegas Hengki.
Kasus penemuan satu keluarga meninggal dunia itu terungkap kepada publik ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis, 11 Oktober 2022, sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres soal temuan bau busuk itu. Selanjutnya bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat pada tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi. Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban.***